Overview

Penghargaan Indonesia Innovator Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau secara kelompok tertentu yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berakhlak dan berbudi pekerti baik yang menghasilkan inovasi teknologi yang dimanfaatkan secara nyata oleh industri, serta memberikan peningkatan daya saing industri dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

BENTUK PENGHARGAAN :

 1. Plakat;

 2. Sertifikat;

 3. Uang sebesar Rp 400.000.000,00 yang dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemenang.


Pendaftaran secara online melalui laman sistem informasi https://apresiasitalenta.brin.go.id/ diperpanjang sampai dengan tanggal 7 September 2023, pukul 23.59 WIB. 


Penerima Indonesia Innovator Award 2023

Bidang Keilmuan Kategori Indonesia Innovator Award

Prosedur Pengusulan

Perorangan atau kelompok tertentu diberikan penghargaan kepada warga negara Indonesia yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik serta tidak pernah terlibat dalam masalah hukum yang serius atau melibatkan tindakan melanggar hukum yang merugikan pihak lain, menghasilkan inovasi teknologi yang secara nyata dimanfaatkan oleh industri dalam skala komersial, serta memberikan peningkatan daya saing industri dan manfaat bagi masyarakat luas.

Kontak Kami

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Deputi Sumber Daya Manusia IPTEK BRIN

up. Direktorat Manajemen Talenta BRIN

Gd. B.J. Habibie, Lt. 11, Jl. M.H. Thamrin No.8 Jakarta Pusat, 10340

Contact Person : Citra A - HP. 081213620414

Email :  apresiasi@brin.go.id