Overview

Penghargaan Indonesia Innovator Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau secara kelompok tertentu yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berakhlak dan berbudi pekerti baik yang menghasilkan inovasi teknologi yang dimanfaatkan secara nyata oleh industri, serta memberikan peningkatan daya saing industri dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

BENTUK PENGHARGAAN :

 1.  Plakat;

 2. Sertifikat;

 3. Uang sebesar Rp 400.000.000,00 yang dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh pemenang.


Pendaftaran secara online melalui laman sistem informasi https://apresiasitalenta.brin.go.id.


Prosedur Pengusulan

KRITERIA

Umum :

(1)   perseorangan atau kelompok Warga Negara Indonesia;

(2)  memiliki integritas yang tinggi dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;

(3)  memberikan kontribusi yang berpengaruh terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;

(4) aktif memberikan sosialisasi dan motivasi kepada masyarakat terkait bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkannya; dan menghasilkan inovasi teknologi yang secara nyata dimanfaatkan oleh industri dalam skala Komersial


Khusus :

(1)  memiliki invensi yang sudah berhasil dikomersialisasikan/ diindustrialisasikan dibuktikan dengan adanya tahapan kontribusi riset dalam pengembangan produk;

(2) memiliki perlindungan kekayaan intelektual (paten/desain tata letak sirkuit terpadu/desain industri/rahasia dagang/ perlindungan varietas tanaman); dan

(3)   memiliki hasil inovasi yang berdampak dan telah memiliki kerja sama lisensi.


Penerima Penghargaan

# Jenis Event Nama Penerima Pekerjaan/Instansi Tahun

Kontak Kami

Badan Riset dan Inovasi Nasional

Deputi Sumber Daya Manusia IPTEK BRIN

up. Direktorat Manajemen Talenta BRIN

Gd. B.J. Habibie, Lt. 11, Jl. M.H. Thamrin No.8 Jakarta Pusat, 10340

Contact Person : Citra A - HP. 081213620414

Email :  akuisisitalenta@brin.go.id